Camat dan Lurah Karawang Harus Jadi Manajer
Home »
Mohon Doa Restu
» Camat dan Lurah Karawang Harus Jadi Manajer
Melihat banyaknya potensi yang bisa dimaksimalkan di Kabupaten Karawang, Tubagus Dedy S. Gumelar (Miing) memiliki konsep membangun daerah dengan disesuaikan pada karakteristiknya masing-masing.
Sebab menurutnya, kegagalan suatu pembangunan daerah, banyak disebabkan karena manajerial yang tidak tepat sasaran. Salah satunya dengan menyamaratakan pembangunan di setiap wilayah, tanpa mempertimbangkan potensi yang dimiliki wilayah tersebut.
“Kalau Marjuki-Miing menang, maka saya akan jadikan Camat dan Lurah sebagai manajer di wilayahnya masing-masing. Karena mereka yang lebih tahu potensi apa saja yang dimiliki wilayahnya, dan bisa dikembangkan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Miing.
Pola pembangunan yang mengandalkan sistem top-bottom, dengan menyamaratakan pembangunan di setiap wilayah, akan mengakibatkan tumpang tindihnya kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat akan sulit tercapai.
“Pola pembangunan itu harus bottom-up, tapi konsepnya tetap ada di kepala daerah. Makanya kami akan dorong camat dan lurah, untuk mengembangkan potensi wilayahnya. Sehingga kepala daerah nantinya hanya memantau, dan merumuskan kebijakan strategisnya untuk mewujudkan pembangunan yang diharapkan masyarakat,” jelas Miing.
Menurutnya, sekalipun camat merupakan bagian dari birokrat dan bukanlah jabatan politik. Mereka harus bisa menempatkan diri sebagai manajer di wilayahnya masing-masing, sehingga tugasnya bukan hanya menjalankan kebijakan pemerintahan di atasnya, melainkan juga bisa membangun dengan mengedepankan prinsip pembangunan yang berkeadilan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Hal itu juga berlaku untuk setiap lurah atau kepala desa, dimana meraka harus memiliki kreatifitas untuk mengembangkan potensi wilayahnya. Miing mencontohkan, jika suatu wilayah memiliki potensi pariwisata dan budaya, maka yang harus dikembangkan secara maksimal adalah dunia pariwisatanya, begitu juga dengan potensi lainnya seperti pertanian, perikanan, dan sektor-sektor lainnya.
“Jangan hanya memposisikan diri sebagai birokrat, biarkan yang menjadi birokrat itu bawahannya. Seorang camat atau lurah harus menjadi manajer, sehingga tahu apa yang harus dilakukan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” pungkas Miing.
Sebab menurutnya, kegagalan suatu pembangunan daerah, banyak disebabkan karena manajerial yang tidak tepat sasaran. Salah satunya dengan menyamaratakan pembangunan di setiap wilayah, tanpa mempertimbangkan potensi yang dimiliki wilayah tersebut.
“Kalau Marjuki-Miing menang, maka saya akan jadikan Camat dan Lurah sebagai manajer di wilayahnya masing-masing. Karena mereka yang lebih tahu potensi apa saja yang dimiliki wilayahnya, dan bisa dikembangkan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Miing.
Pola pembangunan yang mengandalkan sistem top-bottom, dengan menyamaratakan pembangunan di setiap wilayah, akan mengakibatkan tumpang tindihnya kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat akan sulit tercapai.
“Pola pembangunan itu harus bottom-up, tapi konsepnya tetap ada di kepala daerah. Makanya kami akan dorong camat dan lurah, untuk mengembangkan potensi wilayahnya. Sehingga kepala daerah nantinya hanya memantau, dan merumuskan kebijakan strategisnya untuk mewujudkan pembangunan yang diharapkan masyarakat,” jelas Miing.
Menurutnya, sekalipun camat merupakan bagian dari birokrat dan bukanlah jabatan politik. Mereka harus bisa menempatkan diri sebagai manajer di wilayahnya masing-masing, sehingga tugasnya bukan hanya menjalankan kebijakan pemerintahan di atasnya, melainkan juga bisa membangun dengan mengedepankan prinsip pembangunan yang berkeadilan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Hal itu juga berlaku untuk setiap lurah atau kepala desa, dimana meraka harus memiliki kreatifitas untuk mengembangkan potensi wilayahnya. Miing mencontohkan, jika suatu wilayah memiliki potensi pariwisata dan budaya, maka yang harus dikembangkan secara maksimal adalah dunia pariwisatanya, begitu juga dengan potensi lainnya seperti pertanian, perikanan, dan sektor-sektor lainnya.
“Jangan hanya memposisikan diri sebagai birokrat, biarkan yang menjadi birokrat itu bawahannya. Seorang camat atau lurah harus menjadi manajer, sehingga tahu apa yang harus dilakukan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” pungkas Miing.
0 komentar:
Posting Komentar